TANGGUNG JAWAB PENGELOLA PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM) DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN PENDIDIKAN NON FORMAL DI KABUPATEN ROKAN HULU, PROPINSI RIAU

D. Ayub ', Murni Baheram, Said Suhil Achmad

Abstract


Tujuan pendidikan nonformal adalah memberikan pendidikan dalam jangka waktu yangsangat singkat yang berorientasi pada bidang keterampilan khusus yang dikemas dalam bentuk paketpaketberdasarkan kebutuhan masyarakat.Tujuan utama penelitian ini ialah mengetahui seberapa tinggitingkat tanggung jawab pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dalam melaksanakankegiatan pendidikan nonformal di Kabupaten Rokan Hulu, Propinsi Riau.PKBM didirikan,diselenggarakan dan dikelola oleh masyarakat dan merupakan mitra pemerintah dalam meningkatkankualitas Sumber Daya Manusia. Penelitian ini tediri dari satu variabel, tergolong dalam penelitian deskriptifkuantitatif yang dilakukan dengan survey.Tanggungjawab sebagai variabel yang dikaji akan diukur denganindikator: (a) tepat waktu; (b) mampu mengambil resiko; (c) dapat mengendalikan diri; dan (d) mandiri.Sampel penelitian ini adalah 41 orang pengelola PKBM. Data dikumpulkan dengan menggunakanangket, dan dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian mendapatkan bahwa tingkat tanggungjawabpengelola PKBM dalam melaksanakan kegiatan pendidikan nonformal di Kabupaten Rokan Hulutergolong tinggi, karena memperoleh rata-rata mean 3,22 dan standard deviasi 2,29. Artinya kesanggupanseorang pengelola PKBM untuk tepat waktu, berani mengambil resiko, dapat mengendalikan diri, danmandiri di Kabupaten Rokan Hulu sudah tergolong tinggi.

Kata kunci: Tanggungjawab, Pengelola, Pendidikan Nonformal


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.31258/jp.5.2.106-114

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2015 D. Ayub ', Murni Baheram, Said Suhil Achmad

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.